Computer Security Incident Response Team Pemerintah Kabupaten Tabalong mempunyai layanan, berupa:
1. Layanan Utama, meliputi:
a. Pemberian peringatan terkait keamanan siber, dan ;
1. Layanan Utama, meliputi:
a. Pemberian peringatan terkait keamanan siber, dan ;
b. Pengelolaan Insiden Siber ;
2. Layanan Tambahan, meliputi:
a. Penanganan kerentanan sistem elektronik;
2. Layanan Tambahan, meliputi:
a. Penanganan kerentanan sistem elektronik;
b. Penanganan artefak digital;
c. Pemberitahuan hasil pengamatan potensi ancaman;
d. Pendeteksian serangan;
e. Analisis risiko keamanan siber;
f. Konsultasi terkait kesiapan penanganan Insiden Siber; dan/atau
g. Pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber.