Jakarta - Lonjakan ancaman siber yang terus terjadi di Indonesia kian menegaskan urgensi percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Di saat serangan digital makin masif dan kompleks, sistem keamanan siber nasional dinilai belum siap karena masih terfragmentasi dan belum memiliki kerangka hukum yang menyatukan seluruh elemen pertahanan siber.
Pakar pertahanan dan kebijakan publik Andi Widjajanto menyebut tanpa RUU KKS, Indonesia belum memiliki satu sistem pertahanan siber nasional yang solid. Menurut dia, ekosistem digital Indonesia berkembang jauh lebih cepat dibanding kesiapan regulasi yang menopangnya.
Sumber:https://inet.detik.com/security/d-8223606/serangan-siber-meningkat-sistem-keamanan-nasional-masih-terfragmentasi
Di saat serangan digital makin masif dan kompleks, sistem keamanan siber nasional dinilai belum siap karena masih terfragmentasi dan belum memiliki kerangka hukum yang menyatukan seluruh elemen pertahanan siber.
Pakar pertahanan dan kebijakan publik Andi Widjajanto menyebut tanpa RUU KKS, Indonesia belum memiliki satu sistem pertahanan siber nasional yang solid. Menurut dia, ekosistem digital Indonesia berkembang jauh lebih cepat dibanding kesiapan regulasi yang menopangnya.
Sumber:https://inet.detik.com/security/d-8223606/serangan-siber-meningkat-sistem-keamanan-nasional-masih-terfragmentasi